Quantcast
Channel: Aliansi Laki-laki Baru » Pengasuhan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2

Peran dan Keterlibatan Ayah Dalam Pengasuhan

$
0
0

Konsep dan gagasan mengenai peranan dan keterlibatan ayah dalam sebuah keluarga dapat berubah seiring dengan perkembangan yang pesat dalam bidang ekonomi, sosial, demografi dan budaya. Untuk lebih memahami bagaimana peran dan keterlibatan ayah dalam keluarga, maka perlu dibahas terlebih dahulu konsepsi tentang ayah, mengingat definisi, fungsi-fungsi, tingkah laku dan harapan yang dilekatkan pada ayah tidak terlepas dari konsepsi yang dibangun untuk mereka.

I. Konsep & Pengertian Ayah

Definisi ayah dapat bervariasi secara lintas budaya. Hal ini terjadi karena masing-masing kelompok budaya mempunyai perbedaan dalam menetapkan fungsi ayah dalam aktivitas pengasuhan (Lynn 1974, dalam Roggman dkk, 2002). Konsepsi ayah dari Lyn tersebut didukung oleh Seward, Stevens dan Yeatts (2013) yang menyatakan bahwa belief-belief tentang ayah dan tingkah laku laki-laki sebagai ayah sebagian besar ditentukan oleh budaya dimana mereka berasal. Implikasi dari perbedaan lintas budaya tentang konsepsi ayah ini menyebabkan hasil penelitian tentang ayah di satu budaya tertentu tidak serta merta dapat dibandingkan atau digenalisir terhadap kelompok budaya yang lain. Sebagai contoh, meskipun peran ayah dikenal pada semua budaya, namun pada budaya tertentu, peran dan tanggung jawab terhadap anak bisa dilimpahkan pada laki-laki lain yang masih mempunyai hubungan keluarga, seperti paman atau kakek dan tidak hanya terbatas pada ayah biologis saja. Oleh karena itu dibutuhkan pemahaman lintas budaya yang sensitif untuk memahami tentang konsep ayah di dalam sebuah keluarga (Engel dan Breaux, dalam Cabrera, dkk. 2000).

Dalam pandangan tradisional, pengertian tentang ayah lebih menekankan pada konteks biologis. Ayah didefinisikan sebagai orang yang menikah dengan ibu, yang secara biologis mendapatkan anak dari hasil perkawinannya, dan tinggal dengan ibu dan anak-anaknya (Roggman, Ditzgeral, Bradley, & Raikes, dalam Ariani 2011). Dalam keluarga tradisional, ayah mempunyai peran yang jelas, yaitu sebagai kepala keluarga yang berfungsi memberikan perlindungan dan menyediakan kebutuhan-kebutuhan material bagi anggota keluarganya. Ayah tradisional dicirikan sebagai orang yang bekerja keras mencari nafkah (breadwinner), namun seringkali absen (tidak hadir) baik secara fisik maupun emosional dari anak-anaknya (Mc Keown, 2001); bertanggung jawab dalam mengawasi moral anak; menjadi role model dalam pembentukan identitas gender sang anak (Lamb, dalam Ricther dkk., 2011); memainkan peranan yang dominan dalam kehidupan anak; serta mempunyai tanggung jawab yang luas dalam menentukan dan mengawasi perkembangan anak (Tanfer dan Mott, 1997).

Seiring dengan perkembangan sosial dan ekonomi, yang ditandai dengan peralihan dari masyarakat agraris ke industri, konsep mengenai ayah juga turut mengalami perubahan. Anthony Rotundo (dalam Dowd, 2000) membagi periode mengenai fatherhood di Amerika ke dalam dua periode utama, yaitu patriarchal fatherhood yang fasenya dimulai sejak 1620 – 1800 dan modern fatherhood, bermula dari tahun 1800 – sekarang. Rotundo membedakan periode fatherhood tersebut berdasarkan faktor-faktor tanggung jawab ayah, hubungan emosional, hubungan sosial, intelektual dan terutama kondisi ekonomi. Menurut Rotundo pertumbuhan ekonomi merupakan faktor kekuatan utama yang mempengaruhi konsep fatherhood dibandingkan faktor-faktor lain, bahkan kekuatannya melebihi perceraian. Pertumbuhan ekonomi telah membuat sulit posisi laki-laki sebagai pencari nafkah. Hal ini dikarenakan semakin besar dan luasnya keterlibatan perempuan pada pasar tenaga kerja yang menandai berakhirnya klaim eksklusif laki-laki sebagai pencari nafkah utama dalam sebuah keluarga.

Sebuah gagasan atau gerakan yang diserukan oleh para feminis pada tahun 1970-an telah mendorong terciptanya suatu model atau konsep mengenai ayah yang secara mendasar lebih progresif (Pleck dan Pleck, dalam Lamb, 1997). Gagasan yang disebut dengan istilah the co-parent father ini menyatakan bahwa ayah seharusnya lebih terlibat dalam pengasuhan sebagai bagian dari relasi yang egaliter antara suami dan istri. Pada konsep the co-parent father, ayah diharapkan tidak hanya terlibat, namun juga menunjukkan partisipasi yang setara dengan istrinya dalam mengasuh anak, melatih anak dan bahkan hadir pada saat kelahiran anak. Menurut Arendell1, co-parenting mempunyai beberapa makna. Dalam beberapa kasus co-parenting identik dengan menjadi orang tua bersama, namun bisa juga mengacu pada kehadiran ayah dalam kehidupan anak-anak dan ibu mereka, tidak peduli betapa terbatasnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Pada dasarnya konsep co-parent father merupakan respon seiring menguatnya gerakan feminisme, pertumbuhan pekerja perempuan (ibu) dan tuntutan dari pekerja wanita agar ayah ikut andil dalam pengasuhan anak dan mengurus pekerjaan rumah tangga (Pleck dan Pleck, dalam Lamb 1997).

Satu konsep lain tentang ayah yang lebih dekat dengan gagasan the co-parent father, dan berbeda dengan pandangan tradisional yaitu social father. Rogmann, Fitzgerald, Bradley dan Reikes (dalam Le Modan dan Cabrera, 2002) mendefiniskan social father sebagai laki-laki yang meluangkan waktu dengan anak-anak serta melakukan pengasuhan dan bimbingan kepada anak. Sedangkan Huttunen (2006) menyatakan social father adalah seorang laki-laki yang berbagi kehidupan sehari-hari dengan anak, hidup bersama dengan dia, dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Adalah sebuah situasi yang umum dalam masyarakat post-modern dimana seorang laki-laki statusnya bukan ayah biologis dari anak, namun beperan sebagai ayah sosial bagi anak tersebut. Menurut Dowd (2000), pergeseran status dari ayah biologis ke ayah sosial mengindikasikan bahwa praktek pengasuhan yang dilakukan ayah dilandasi oleh adanya pembagian kekuasaan (power sharing) dengan orang tua lain/ibu. Lebih lanjut Dowd (2000) menyatakan bahwa ayah sosial dapat berkontribusi semaksimal mungkin dalam hal pengasuhan anak dengan cara bermitra dengan orang tua lain. Intinya pengasuhan dalam konteks ayah sosial adalah pengasuhan yang kooperatif dan tidak eksklusif.

Yang perlu untuk diperhatikan adalah konsepsi mengenai ayah merupakan konstruk biologis dan sekaligus konstruk sosial yang bisa berevolusi dari waktu ke waktu tergantung dari kondisi sosial dan paradigma yang lazim berlaku pada periode tertentu. Oleh karena itu sebuah perspektif lintas budaya yang menghargai keragaman akan menjadi kunci utama dalam memahami ayah (Seward, Stevens dan Yeatts, 2013).

II. Peran Ayah

Ketertarikan terhadap ayah dan peran-perannya pada perkembangan anak telah menarik perhatian peneliti dalam tiga dekade terakhir ini (Cabrera, Le-Monda, Lamb dan Boller, 1999). Seperti halnya konsep ayah yang mengalami perubahan, gagasan mengenai peran ayah juga turut berubah dan berkembang. Secara tradisional, peran ayah didefinisikan sebagai “penyedia” yang baik (good provider) dan penegak disiplin (Feldman, dalam Hosley dan Montemayor, 1997). Pengertian tersebut mengindikasikan bahwa ayah kurang terlibat dan kurang bertanggung jawab dalam perawatan atau pengasuhan anak sehari-hari dibandingkan dengan perempuan. Pada era kolonial Amerika, ayah berperan sebagai orang tua utama dan mempunyai pendapat yang tidak bisa dibantah berkaitan dengan anak-anak. Apabila terjadi perceraian, maka hukum akan memberikan hak asuh anak kepada ayah dari pada ke ibu karena ibu dianggap terlalu emosional dan memanjakan anak dalam hal pengasuhan (Demos, dalam Flouri 2005). Dalam keluarga tradisional Irlandia, dimana keluarga terdiri dari dua orang tua (ayah dan ibu) yang tinggal bersama anak-anaknya, dan ayah berfungsi sebagai pencari nafkah, sosok ayah yang baik (good father) digambarkan tidak lebih sebagai penyedia yang baik (good provider). Peran ayah dalam keluarga tradisional Irlandia lebih sebagai “pencari uang” dari pada terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan emosional (Mc Keown, 2001). Tidak jauh berbeda dengan masyarakat barat (western), peran ayah di Asia secara tradisional juga diwujudkan sebagai laki-laki yang bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya namun secara emosional berjarak dengan anak-anaknya (Seward, Stevens dan Yeatts, 2013).

Sama halnya dengan perubahan konsep ayah, pendefinisian ulang peran ayah juga dipicu oleh pertumbuhan yang demikian cepatnya di bidang sosial, budaya, demografi, ekonomi, dan industri (Demos, dalam Flouri 2005; Lamb, 1997; Cabrera, Le-Monda, Lamb dan Boller, 1999); serta oleh adanya harapan dan persepsi masyarakat terhadap peran-peran ayah (Coleman dan Garfield, 2004). Definisi peran ayah yang lebih modern diajukan oleh Mc Keown (2001), yang menyatakan bahwa peran ayah, dalam bentuk yang paling dasar, melibatkan hubungan dengan anak dalam aspek biologis, psikologis, ekonomi dan sosial. Perubahan peran ayah yang lebih kompleks ini juga diakui oleh berbagai kalangan seperti peneliti, praktisi dan teoritisi, yang tidak lagi memandang ayah hanya mempunyai peran tunggal (unidimensional) di dalam sebuah keluarga. Ayah, saat ini mempunyai peran multidimensional yang signifikan – seperti sebagai teman, pasangan bagi istrinya, pelindung, memberikan perawatan, role model, penuntun moral, guru dan pencari nafkah (breadwinners) – yang relatif bervariasi di antara kelompok-kelompok budaya yang berbeda(Lamb 1997).

Di Amerika, menurut Coleman dan Garfield (2004), peran ayah saat ini lebih dari sekedar pencari upah (wage earner) atau penyedia (provider). Ayah dapat berperan sebagai pengasuh anak, tinggal dirumah dan berbagi tanggung jawab dalam perawatan anak. Lebih jauh lagi, ayah mempunyai peranan dalam melakukan berbagai fungsi di keluarga, seperti:

  1. menyediakan afeksi, pengasuhan dan kenyamanan pada anak;
  2. mempromosikan kesehatan keluarga;
  3. sebagai role model dan penegak disiplin;
  4. sebagai guru yang mengajarkan anak tentang pelajaran sekolah, kemampuan bersosialisasi, keterampilan olahraga, dan kemampuan-kemampuan lain yang dibutuhkan anak untuk meneruskan hidup.
  5. mendorong hubungan yang lebih positif dengan pasangan, anggota keluarga lain atau saudara;
    berperan dalam memberikan dukungan emosional kepada pasangannya yang akan membantu meningkatkan kualitas perkawinan dan pengasuhan. Bentuk dukungan emosional kepada pasangan dapat dilakukan dengan cara mengingat peristiwa-peristiwa penting, melimpahkan pujian, menunjukkan kasih sayang dan meluangkan waktu bersama sebagai mitra (partner).

Sementara itu, dalam sebuah studi yang melibatkan ayah-ayah dari Asia Tenggara yang berimigrasi ke Amerika, Xiong dan Detzner (2005), menemukan bahwa mereka (ayah) mempunyai peran ganda (multipleroles) dalam rangka memenuhi kebutuhan dan tuntutan anak dan keluarganya. Lima peran yang dianggap penting yaitu: mengajarkan pengetahuan budaya, memonitor, mengkontrol, mendisiplinkan dan menjadi model bagi anak. Mereka juga mempunyai kewajiban untuk menyediakan kebutuhan dasar bagi anak seperti menyediakan makanan, pakaian, kebutuhan finansial, pengobatan dan rumah. Penelitian yang dilakukan oleh Xiong dan Detzner (2005) ini juga berhasil mengeksplorasi persepsi para ayah yang ingin perannya lebih dari sekedar penyedia kebutuhan finansial atau material. Mereka ingin lebih terlibat dalam kehidupan keseharian anak untuk membangun hubungan lebih baik dan mencegah masalah-masalah di masa mendatang. Sebagai seorang imigran, mereka berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai dan budaya asal dan dalam hal ini peran mereka sebagai ayah sangat penting bagi kesuksesan anak di dalam situasi lingkungan budaya yang baru dan serba membingungkan.

Lamb menekankan (1997) bahwa meskipun konsep peran ayah telah mengalami perubahan, namun fungsi ayah sebagai pencari nafkah (breadwinners) tetap menjadi komponen kunci pada sebagian besar masyarakat. Dukungan ekonomi merupakan hal yang penting pada keluarga dimana ayah turut berkontribusi dalam aspek pemeliharaan, kesehatan emosi dan perkembangan anak. Selain itu, peranan ayah yang penting dalam sebuah keluarga yaitu sebagai sumber dukungan emosional dan dukungan yang konkrit bagi orang lain, terutama pada pasangannya (istri). Fungsi ayah sebagai sumber dukungan emosi cenderung dapat meningkatkan kualitas hubungan ibu dan anak yang kemudian akan memfasilitasi adjustment positif pada anak.

III. Keterlibatan Ayah Dalam Pengasuhan Anak

Meskipun konstruk mengenai keterlibatan ayah (father involvement) telah digunakan selama lebih dari dua puluh lima tahun, namun masih ada kritik-kritik metodologis terhadap konstruk tersebut, terutama berkaitan dengan konseptualisasi dan operasionalisasi dari definisi keterlibatan ayah (Bradford dkk., 2002). Konstruk keterlibatan ayah sulit untuk didefinisikan karena keterlibatan ayah merupakan konsep yang multidimensional dan konsep yang terus berkembang baik dalam level akademis maupun dalam konteks budaya (Cabrera, Le-Monda, Lamb dan Boller, 1999). Selain itu, dewasa ini para ahli juga mulai memahami bahwa term keterlibatan ayah merupakan konstruk yang lebih kaya dan lebih dalam daripada operasionalisasi yang telah banyak digunakan sebelumnya (Bradford dkk., 2002).

Hofferth, dkk. (2002), membedakan dua tipe keterlibatan ayah dalam usahanya mendefinisikan konstruk keterlibatan ayah. Tipe pertama lebih berorientasi pada kuantitas, dimana pada tipe ini penekanannya lebih pada jumlah waktu yang dihabiskan atau diakses oleh ayah dalam keseluruhan atau sebagian kegiatan-kegiatan anak serta jumlah tanggung jawab yang diambil oleh ayah untuk anak. Menurut Hawkins & Palkovitz (dalam Ariani, 2011), tipe kuantitatif ini dikembangkan oleh para pelopor penelitian tentang ayah, yang menekankan pandangan dan metodologi keilmuan yang terukur. Sementara itu pendekatan kedua mengenai keterlibatan ayah lebih menitikberatkan pada aspek kualitas dari sebuah hubungan. Dalam pandangan Cabrera dkk. (2000), karakteristik-karakteristik kualitatif dalam interaksi antara ayah dan anak seperti kehangatan, afeksi, sensitivitas dan partisipasi merupakan aspek-aspek yang juga penting pada keterlibatan ayah.

Sebuah konsep keterlibatan ayah yang berorientasi kualitatif telah dikembangkan oleh Lamb, Pleck, Charnov dan Levine (dalam Ariani 2011) yang terdiri dari tiga komponen, yaitu: keterikatan (engagement), kemudahan diakses (accessibility) dan tanggung jawab (responsibility). Penjelasan lebih terperinci mengenai komponen-komponen tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Keterikatan (engagement), yaitu interaksi langsung antara ayah dan anak yang bermakna. Bentuknya dapat berupa menyuapi anak, bermain bersama anak, atau menolong anak mengganti popok atau bajunya. Pada situasi-situasi tersebut seorang ayah dapat meningkatkan kemampuan bicara anak, memperluas wawasan anak lewat berbagai stimulasi, juga menyempurnakan koordinasi motorik anak lewat proses bermain.
  2. Kemudahan diakses (accessibility), yaitu hadirnya ayah atau mudahnya ayah dicapai oleh anak. Ayah yang lebih sering berada di rumah, apalagi yang merupakan stay-at-home father, sangat mudah diakses oleh anaknya. Sebaliknya, seorang ayah pekerja yang sering pulang larut malam akan lebih sulit memiliki waktu-waktu khusus untuk anaknya. Agar ayah pekerja lebih mudah diakses, ayah pekerja dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi seperti telpon, email, SMS, video call, dan lainnya.
  3. Tanggung jawab (responsibility), yaitu sejauh apa ayah mengatur sumber-sumber yang diperlukan anak, mencakup mengatur dan merencanakan hidup anak. Tanggung jawab merupakan isu yang sangat kompleks, karena tanggung jawab tidak selalu dapat dilihat bukti perilaku nyatanya, melainkan mencakup kesadaran dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjadi seorang ayah. Hal itu mencakup mengusahakan perawatan anak berjalan seoptimal mungkin, terkadang termasuk merasa cemas dan khawatir tentang anaknya.

Faktor-faktor yang yang dapat mempengaruhi keterlibatan ayah dalam pengasuhan:

  1. Motivasi: Peran motivasi yang merupakan faktor karakteristik individual dianggap oleh beberapa peneliti lebih kecil perannya dalam menentukan tingkah laku keterlibatan ayah dibandingkan dengan faktor-faktor budaya. Beberapa hal berikut dapat meningkatkan motivasi laki-laki untuk terlibat dalam pengasuhan anak: gerakan perempuan, peran media dalam mengkampanyekan keterlibatan ayah, mengurangi kecemasan/ketakutan laki-laki akan kontradiksi antara maskulinitas dan pengasuhan anak.
  2. Skill dan kepercayaan diri: Kurangnya pengetahuan dan keterampilan ayah mengenai pengasuhan anak dapat mempengaruhi kepercayaan diri dan kompetensi mereka yang dapat menyebabkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan kedekatan dengan anak menjadi berkurang. Kurangnya pengetahuan dan skill ini dapat diatasi dengan cara melibatkan ayah dan calon ayah dalam program-program edukasi atau secara informal mendorong mereka terlibat dalam aktivitas dengan anak. Aktivitas ini akan mempercepat kepercayaan diri ayah yang akan membantu menumbuhkan keterlibatan dan sensitivitas ayah.
  3. Support: Faktor ketiga yang mempengaruhi tingkah laku keterlibatan ayah dalam pengasuhan yaitu dukungan kepada ayah, baik dukungan dari pasangannya maupun dukungan dari keluarga. Pasangan (istri) bisa menghambat keterlibatan ayah dalam pengasuhan karena beberapa hal: masih mengsumsikan peran utama ayah adalah mencari nafkah, menganggap ayah kurang kompeten dalam mengasuh anak, atau menilai keterlibatan ayah akan mengancam dinamika peran/kekuasaan di dalam keluarga.
  4. Kebijakan dan praktek institusional: Kebijakan dan praktek institusional, terutama dari tempat kerja bisa menjadi faktor yang dapat menghambat keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Hal ini menjadi isu penting bagi laki-laki dalam isu pengasuhan anak, terutama apabila diasumsikan ayah menjadi sumber utama pencari nafkah dalam suatu keluarga.

  1. dalam www.ncoff.gse.upenn.edu/content/co-parenting-review-literature 

The post Peran dan Keterlibatan Ayah Dalam Pengasuhan appeared first on Aliansi Laki-laki Baru.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2

Latest Images

Trending Articles